INFO HONORER NON K TIDAK DIANGKAT CPNS
Senin, 07 Januari 2013
0
komentar
Honorer Non-Kategori Tidak Bisa Dingkat CPNS
Senin, 07 Januari 2013 15:12 |
Jakarta-Humas BKN, terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos Verval dan Quality Assurance (QA),
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kaliamantan
Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BKN, Senin (7/1). Kunker
tersebut diterima oleh Direktur Pengendalian Kepegawaian II Sujarwo,
Kepala Bagaian Humas Tumpak Hutabarat dan Kasubdit Sistem Integrasi
Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau di Ruang Mawar Gedung I lantai 1
Kantor Pusat BKN Jakarta.
(kiri-kanan) Direktur Pengendalian Kepegawaian II Sujarwo, Kepala Bagaian Humas Tumpak Hutabarat dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau.Menanggapi permasalahan terssebut, Tumpak Hutabarat menyampaikan gambaran bahwa konsep yang ada untuk pengangkatan tenaga honorer yang sudah masuk K2 saja hanya akan diangkat sekitar 30% hingga 35%-nya saja. Dan menurut Tumpak Hutabarat bahwa pengangkatannyapun akan melalui test. “Pengangkatan PTT sangatlah terbatas baik jabatan maupun formasinya,” tandas Tumpak Hutabarat, “Sehingga sebagai gambaran untuk K2 saja tidak bisa diangkat semua apalagi yang Non-Kategori,” tegasnya. Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kaliamantan Selatan melakukan Kunker ke BKN.
Sementara itu, terhadap alasan-alasan TMK tersebut, Sujarwo menyampaikan bahwa yang diperiksa dalam proses baik Verval maupun QA
berupa kelengkapan dokumen. Sehingga menurut Sujarwo kalau yang diminta
adalah kebijakan-kebijaksanaan bukan kepada BKN yang hanya sebagai
pelaksana teknis kebijakan pengangkatan tenaga honorer. “Sebagai
pelaksana teknis kebijakan, BKN dan BPKP tidak melihat sejarah tenaga
honorer sebagai dasar memutuskan MK maupun TMK akan tetapi juga bukti
otentik (dokumen) Yangbersangkutan,” jelas Sujarwo.
Selanjutnya terkait perkembangan terbaru K2, Jusak S.T Malau menyampaikan bahwa data listing untuk uji publik K2 sudah ada pada seluruh Kanreg BKN. Namun menurutnya listing tersebut belum dibagikan ke unit pengelola kepegawaian daerah (BKD-red) sebelum ada regulasinya. (Subali) |
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: INFO HONORER NON K TIDAK DIANGKAT CPNS
Ditulis oleh Ragil Putra Desa
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://balada-sangpengembara.blogspot.com/2013/01/info-honorer-non-k-tidak-diangkat-cpns.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Ragil Putra Desa
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar