INFO PENDIDIKAN

Posted by Ragil Putra Desa Senin, 07 Januari 2013 1 komentar
PENDIDIKAN - PENDIDIKAN Selasa, 08 Januari 2013 , 10:50:00 Pernyataan Wamendikbud Dinilai Menyesatkan BENGKULU--Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Prof. Sudarwan Danim memprotes pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim. Dia menilai pernyataan Musliar menyesatkan, karena keberadaan PGRI sebagai induk organisasi profesi guru jelas-jelas sah. Sudarwan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan, organisasi profesi guru pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Memiliki kode etik dan dewan kehormatan guru. Semua syarat itu sudah dipenuhi oleh PGRI. "Miris saya membacanya, karena pejabat setingkat menteri ternyata tidak membaca peraturan perundang-undangan. PGRI sudah memasuki usia ke-67 tahun baru kali ini ada statemen pejabat setingkat wakil menteri," sesal Sudarwan. Selain itu, menurut Sudarwan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan keabsahan PGRI sebagai organisasi profesi guru di Indonesia yang diakui sebagai anggota organisasi guru sedunia (Education International) yang bermarkas di Eropa. "Di ASEAN yang terdiri dari 8 negara dan dikawasan nusantara ada 4 negara yang berbahasa melayu hanya PGRI satu-satunya organisasi guru di Indonesia yang tergabung menjadi anggota. Karena itulah pernyataan Wamendikbud itu menyesatkan," pungkas Sudarwan. Lebih lanjut Sudarwan berkata, seharusnya kementerian lebih baik mengurusi pembayaran tunjangan profesi yang selalu terlambat dan kurang. "Sangat mungkin pernyataan beliau ini (Musliar Kasim) untuk mengelabui buruknya layanan pada guru, khususnya untuk tunjangan profesi. Mengapa ini yang tidak diurus. Kok malah mengurusi status PGRI," tutup Sudarwan.(key)

Baca Selengkapnya ....

INFO PENDIDIKAN

Posted by Ragil Putra Desa 0 komentar
NASIONAL - HUMANIORA Selasa, 08 Januari 2013 , 00:21:00 CPNS Honorer K1 Bertambah Menjadi 52 Ribu Foto: Arundono/JPNN JAKARTA - Jumlah CPNS dari honorer kategori satu (K1) kini semakin bertambah dibanding data Desember tahun lalu. Saat ini, jumlahnya menjadi 52 ribu orang. Itu berarti ada penambahan 2286 orang dari posisi Desember yang sebanyak 49.714. "Jumlah ini akan terus berubah seiring dengan penyelesaian sisa honorer K1 yang masih diperiksa oleh tim quality assurance Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (7/1). Dengan penambahan tersebut, jumlah honorer K1 yang diperiksa tinggal 18.714 orang dari sebelumnya 21 ribu. Saat ini, lanjutnya, tim QA tengah melakukan pemeriksaan di 32 daerah yang bermasalah. Rata-rata yang diperiksa karena ada dugaan penggelembungan jumlah honorer K1. "Nah ini yang diperiksa BPKP apakah benar ada honorernya atau malah dimarkup," terangnya. Lantas kapan pemeriksaan tersebut selesai? Menurut dia, ditargetkan sampai akhir Januari sehingga diharapkan proses penetapan NIP akan lebih cepat. Mengenai perkembangan penetapan NIP 52 ribu CPNS, tambah Tumpak, masih sementara berjalan. Sebagian sudah selesai, namun masih banyak juga yang belum. BKN masih memberikan kesempatan hingga pertengahan Januari bagi seluruh instansi untuk pengusulan berkas NIP. "Sekarang bolanya ada di daerah, makin cepat pengusulan berkasnya, makin cepat juga NIP diterbitkan," tandasnya. (esy/jpnn)

Baca Selengkapnya ....

KISAH TELADAN

Posted by Ragil Putra Desa 0 komentar




Baca Selengkapnya ....

INFO HONORER

Posted by Ragil Putra Desa 0 komentar
Pimpinan Daerah Se-Sulawesi Tengah Audiensi Dengan Pimpinan BKN Jumat, 04 Januari 2013 15:24 Jakarta-Humas BKN, Perwakilan Pimpinan Daerah se-Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Kepala BKN Eko Sutrisno, Rabu (3/1) di Kantor Pusat BKN Jakarta . Pimpinan tersebut terdiri dari Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Kepala BKD Provinsi Sulawesi tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, dan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Donggala. Kedatangan delegasi ini bertujuan untuk berkonsultasi tentang proses pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS, khususnya pasca penyerahan formasi CPNS dari tenaga honorer K1 oleh Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2012 yang lalu. Rombongan juga menanyakan tentang tenaga honorer K-1 yang ada di Sulawesi Tengah, dimana saat pelaksanaan uji publik tercatat sejumlah 3.218 orang, namun saat penyerahan formasi (hasil quality assurance/QA)pada 19 Desember 2012 hanya 1.106, sedangkan sisanya sebanyak 1.491 tidak diketahui statusnya dan masih menunggu pengumuman. Kepala BKN Eko Sutrisno memberikan penjelasan kepada para pimpinan daerah se-Sulteng Kepala BKN Eko Sutrisno yang didampingi Deputi Bidang Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun Sulardi dan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Yulina S. Nugraha menjelaskan bahwa pasca uji publik, BKN dan KemenPAN-RB menerima 32.029 surat pengaduan keberatan, baik keberaran terhadap data yang Memenuhi Keriteria (MK) maupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Dengan banyaknya pengaduan inilah pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil kebijakan supaya dilakukan beberapa langkah. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan QA; kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (musibah banjir ataupun kebakaran). Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 merupakan tindak lanjut hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP. Para tenaga honorer Sulteng saat mendatangi BKN Pusat Jakarta Berkaitan dengan pertanyaan tentang penetapan formasi CPNS dari jalur Tenaga honorer, Pimpinan BKN menyelaskan bahwa kewenangan menetapkan formasi ada pada KemenPAN-RB melalui pertimbangan teknis yang ditandatangani oleh Kepala BKN. Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat saat menerima perwakilan honorer di Raung Mawar Sementara itu, pada kesempatan yang sama di ruangan lain Humas BKN sebelumnya melayani 35 orang perwakilan tenaga honorer yang TMK se-Sulawesi Tengah yang mengikuti rombongan pimpinan daerah se-Sulawesi tengah. Mereka menanyakan alasan 1.491 tenaga honorer yang dinyatakan TMK. Menanggapi hal ini, Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa yang melakukan QA bukan BKN dan sampai saat ini informasi tentang alasan tersebut belum ada pada database informasi Humas BKN, dan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini menyarankan agar menghubungi Humas KemenPAN-RB ataupun Humas BPKP.fuad

Baca Selengkapnya ....

INFO HONORER NON K TIDAK DIANGKAT CPNS

Posted by Ragil Putra Desa 0 komentar


Honorer Non-Kategori Tidak Bisa Dingkat CPNS
Senin, 07 Januari 2013 15:12
Jakarta-Humas BKN, terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos Verval dan Quality Assurance (QA), Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kaliamantan Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke BKN, Senin (7/1). Kunker tersebut diterima oleh Direktur Pengendalian Kepegawaian II Sujarwo, Kepala Bagaian Humas Tumpak Hutabarat dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau di Ruang Mawar Gedung I lantai 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
(kiri-kanan) Direktur Pengendalian Kepegawaian II Sujarwo, Kepala Bagaian Humas Tumpak Hutabarat dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau.

Disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan H. Burhanuddin bahwa di Tanah Bumbu terdapat 2 orang tanaga honorer yang satu diantaranya sudah bekerja sejak tahun 1994 tetapi SK honorernya mulai Agustus 2005 dan lainnya karena perpindahan dari Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan ke Tanah Bumbu pertengahan tahun  2005. Menurut H. Burhanuddin kedua tenaga honorer tersebut telah diajukan ke BKN untuk diverval pada masa uji publik. “Ternyata dalam pengumuman foramsi tanggal 19 Desember 2012 keduanya tidak tercantum untuk diangkat menjadi CPNS.” Ujar H. Burhanuddin. Selanjutnya H. Burhanuddin meminta penjelasan BKN tentang tenaga honorer yang diangkat pada pertengahan 2005 ke atas dan bagaimana nasibnya.


Menanggapi permasalahan terssebut, Tumpak Hutabarat menyampaikan gambaran bahwa konsep yang ada untuk pengangkatan tenaga honorer yang sudah masuk K2 saja hanya akan diangkat sekitar 30% hingga 35%-nya saja. Dan menurut Tumpak Hutabarat bahwa pengangkatannyapun akan melalui test. “Pengangkatan PTT sangatlah terbatas baik jabatan maupun formasinya,” tandas Tumpak Hutabarat, “Sehingga sebagai gambaran untuk K2 saja tidak bisa diangkat semua apalagi yang Non-Kategori,” tegasnya.
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kaliamantan Selatan melakukan Kunker ke BKN.
Sementara itu, terhadap alasan-alasan TMK tersebut, Sujarwo menyampaikan bahwa yang diperiksa dalam proses baik Verval maupun QA berupa kelengkapan dokumen. Sehingga menurut Sujarwo kalau yang diminta adalah kebijakan-kebijaksanaan bukan kepada BKN yang hanya sebagai pelaksana teknis kebijakan pengangkatan tenaga honorer. “Sebagai pelaksana teknis kebijakan, BKN dan BPKP tidak melihat sejarah tenaga honorer sebagai dasar memutuskan MK maupun TMK akan tetapi juga bukti otentik (dokumen) Yangbersangkutan,” jelas Sujarwo.

Selanjutnya terkait perkembangan terbaru K2, Jusak S.T Malau menyampaikan bahwa data listing untuk uji publik K2 sudah ada pada seluruh Kanreg BKN. Namun menurutnya listing tersebut belum dibagikan ke unit pengelola kepegawaian daerah (BKD-red) sebelum ada regulasinya. (Subali)

Baca Selengkapnya ....

INFO HONORER

Posted by Ragil Putra Desa 0 komentar

NASIONAL - HUMANIORA
Senin, 07 Januari 2013 , 22:21:00

JAKARTA - Jumlah CPNS dari honorer kategori satu (K1) kini semakin bertambah dibanding Desember tahun lalu. Saat ini, jumlahnya menjadi 52 ribu orang. Itu berarti ada penambahan 2286 orang dari posisi Desember 49.714.

"Jumlah ini akan terus berubah seiring dengan penyelesaian sisa honorer K1 yang masih diperiksa oleh tim quality assurance Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (7/1).

Dengan penambahan tersebut, jumlah honorer K1 yang diperiksa tinggal 18.714 orang dari sebelumnya 21 ribu. Saat ini, lanjutnya, tim QA tengah melakukan pemeriksaan di 32 daerah yang bermasalah. Rata-rata yang diperiksa karena ada dugaan penggelembungan jumlah honorer K1. "Nah ini yang diperiksa BPKP apakah benar ada honorernya atau malah dimarkup," terangnya.

Lantas kapan pemeriksaan tersebut selesai? Menurut dia, ditargetkan sampai akhir Januari sehingga diharapkan proses penetapan NIP akan lebih cepat.

Mengenai perkembangan penetapan NIP 52 ribu CPNS, tambah Tumpak, masih sementara berjalan. Sebagian sudah selesai, namun masih banyak juga yang belum. BKN masih memberikan kesempatan hingga pertengahan Januari bagi seluruh instansi untuk pengusulan berkas NIP.

"Sekarang bolanya ada di daerah, makin cepat pengusulan berkasnya, makin cepat juga NIP diterbitkan," tandasnya. (esy/jpnn)


Baca Selengkapnya ....

Visitors

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Template by Cara Membuat Email | Copyright of CATATAN KELAS FAQIH.